DENPASAR – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan institusi pendidikan. PKS ditandatangani di Kota Denpasar pada Rabu, 26 Agustus 2026, oleh Dekan FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Made Dharma Atmaja, S.Pd., M.Pd., dan Dekan FBS Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Dr. I Made Sujaya, S.S., M.Hum.Kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi, keahlian, sumber daya manusia, serta fasilitas yang dimiliki kedua institusi. Melalui kolaborasi ini, kedua fakultas berkomitmen meningkatkan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus memperkuat pengembangan kelembagaan. Ruang lingkup PKS mencakup pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat melibatkan dosen, guru, mahasiswa, dan pihak lain, serta kegiatan peningkatan mutu institusi dan kompetensi sumber daya manusia.

Kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Dalam bidang pendidikan, implementasi kerja sama dirancang melalui Kuliah Umum secara daring pada 18 September 2026 dengan tema “Berdaulat melalui Bahasa Indonesia: Membangun Nalar Kritis dan Budaya Multiliterasi Generasi Muda”. Kegiatan ini menjadi ruang akademik bersama untuk memperkuat wawasan kebahasaan, kemampuan bernalar kritis, dan kecakapan multiliterasi generasi muda di tengah perkembangan masyarakat digital.Pada bidang pengabdian kepada masyarakat (PkM), kolaborasi diwujudkan melalui kegiatan berjudul “Pendampingan Pendekatan Pembelajaran Mendalam melalui Pelatihan Literasi Artificial Intelligence di SMPN 2 Mengwi”. Program ini diarahkan untuk mendukung penguatan praktik pembelajaran mendalam melalui peningkatan literasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sehingga pemanfaatan teknologi dapat diintegrasikan secara lebih bermakna dalam proses pembelajaran.Pelaksanaan berbagai program tersebut dilakukan melalui koordinasi tim yang ditunjuk oleh masing-masing dekan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. PKS berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan diharapkan menjadi payung kolaborasi yang produktif, terukur, dan berkelanjutan, dengan luaran nyata bagi sivitas akademika, sekolah mitra, dan masyarakat.


